jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Program Sembako Di Kepulauan Raas Sumenep Belum Disalurkan, Kadinsos: Tunggu Instruksi Dari Pusat

Jumat, 6 Maret 2020 | 4:08 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 434

SUMENEP – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekarang berubah nama menjadi Program Sembako, sampai saat ini tersalurkan sepunuhnya bagi Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) yang berada di Kepulauan Raas Kabupaten Sumenep

Hal itu, diungkapkan oleh salah satu anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) Forum Pemuda Raas (FPR), Ach. Bukhairi. Dia megatakan akan terus mengkawal terkait tidak tersalurkanya program tersebut di Kepulauan Raas.

“Pasti kita kawal sampai selesai, karena diduga ada bentuk kelalain dari petugas yang bersangkutan,” ungkap Bukhairi pada awak media, Jumat (06/03/2020).

Tidak hanya itu, lanjut Bukhairi, pada BPNT 2019 lalu, Kartu KPM saldonya hangus tampa dibelanjakan. Tentu hal ini masyarakat Raas khususnya KPM yang dirugikan dan menjadi korban.

“Jadi Kami minta sama Kepala Dinas Sosial (Kadinaos) Sumenep harus berkodinasi dengan Tim Koordinator (Tikor) Kabupaten dan kecamatan dengan maksimal, tidak hanya melalaui telepon komonikasinya,” harapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kadinsos Sumenep Moh. Iksan, menerangkan bahwa, sebenarnya bukan tidak terealisasi, akan tetapi ini ada mis komunikasi anatara pihak Kepala Desa (Kades) yang yang ada di Kepulauan Raas

“Sebenarnya untuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang irisan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah tersalurkankan, sementara yang lain belum tersampaikan kartunya,” kata Moh. Iksan pada media ini, saat dikonfirmasi dikantornya

Setalah dilakukan kordinasi dengan Kades setempat, Kata Moh. Iksan, ternyata tidak mau disalurkan karena tidak secara bersamaan

“Kami sudah menyarankan pada Kades dan pihak kecamatan untuk segera dilakukan transaksi bagi KKS PKH yang sudah ada, karena kalau yang lainnya masih menunggu intruksi dari pusat,” tambahnya.

Selanjutnya, terkait persolan saldo KKS yang hangus, dia menjelaskan, sesuai dengan buku pedoman umum (Pedum) Program Sembako bahwa, ketika saldo KKS yang sudah di salurkan dan tidak dibelanjakan selama 3 bulan, maka secara otamatis saldonya akan dikembalikan ke kas negara.

“Tapi sudah melakukan Rekonsiliasi pada pusat supaya uangnya bisa kembali dicairkan, tapi sampai saat ini, masih belum ada jawaban dari pusat,” tandasnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.