jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Kades Larangan Pamekasan Gratiskan Karcis Masuk Wisata Api Tak Kunjung Padam

Rabu, 22 Januari 2020 | 11:38 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 924

PAMEKASAN – Destinasi wisata Api tak Kunjung Padam (Api Alam) di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, sementara waktu bebas retribusi tiket masuk untuk para wisatawan (Pengunjung). Hal ini, disampaikan secara langsung oleh Kepala Desa (Kades) setempat, Siswanto usai adanya polemik doubel tiket.

Menurutnya, Bebasnya retribusi tiket merupakan langkah awal sebagai bahan pertimbangan untuk kemajuan destinasi wisata Api Alam. Namun, tambah Siswanto, hal itu hanya bersifat sementara sebelum ada keputusan permanen.

“Mulai sekarang tiket masuk gratis Sampai ada keputusan,” tuturnya kepada Reporter JurnalMadura.com, Rabu (22/01/2020)

Kades III periode itu menegaskan, jika ada retribusi tiket masuk sebelum ada keputusan secara permanen, maka hal itu merupakan salah satu bentuk pungutan liar (pungli) dan bisa dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Kalau sekarang ada pungutan karcis masuk, itu namanya pungutan liar dan bisa dilaporkan ke Kapolsek Tlanakan,” tegasnya.

Kemudian, dia menyampaikan, bahwa untuk tarif retribusi parkir di area wisata Api Alam tetap berlaku sebagaimana mestinya wisata-wisata yang ada di Bumi Gerbang Salam.

“Tarif parkir sesuai perda (untuk rinciannya tidak disebutkan)” tandasnya

Reporter: Jadid
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.