jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Pengadaan Mobil Sigap Diduga Bermasalah, FAMAS Datangi Kantor Bupati Pamekasan

Senin, 12 Oktober 2020 | 3:45 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 384

PAMEKASAN – Puluhan masa yang tergabung dalam Front Aksi Massa (FAMAS) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Senin (12/10/2020).

Aksi yang bertujuan ke kejaksaan Negeri Pamekasan itu, dimulai dari beberapa kantor OPD setempat yang terlibat dalam penganggaran pengadaan mobil sigap, diantaranya bupati Pamekasan, sekda, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan ketua DPRD Pamekasan yang sudah menyetujui dan menanda tangani pengadaan mobi sigap.

Ketua Front Aksi Massa (FAMAS) Abdus Marhaen Salam menyampaikan, aksi ini ingin menjemput yang terlibat dalam pengadaan mobil sigap yang diduga menghamburkan uang negara.

“Untuk itu, kami menjemput mereka semua untuk dikonfrontasi dan bersedia diperiksa hari ini juga oleh kejaksaan negeri Pamekasan.” Katanya

Aksi tersebut ditemui langsung oleh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ach. Faisol. Dia pun tidak bisa mengatakan langsung karena takut menyalahi aturan atau kode etik.

“Sampai hari ini kasus itu sudah masuk ranah Aparat Penegak Hukum (APH) dan ini sudah dilakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait.” tambah Abdus

Sementara itu, aktivis PMII itu juga minta tolong kepada pihak kepolisian agar menyampaikan kepada tim interplasi, terutama kepada inisiator Hamdi dan Ali Masykur.

“Tolong sampaikan kepada mereka agar ikut kami ke kejaksaan Pamekasan saat ini juga.” ucapnya

saat reporter Jurnal Madura menemui Ali Masykur terkait namanya di di panggil oleh pendemo beliau menjawab , aksi tersebut salah sasaran, dan tidak ada korelasi ke DPRD.

“Mereka aksi ke kantor Bupati bukan ke kantor DPRD, jadi seharusnya tidak manggil nama Hamdi dan saya (Ali Masykur). Jika mereka aksi ke kantor DPRD maka saya keluar untuk menemui mereka,” ucapnya Masykur

Reporter: Afifurrohman
Editor: Halili

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.