jurnalmadura.com
NEWS TICKER

PT Adiluhung Diduga Tidak Transparan Pengelolaan CSR, Komisi D DPRD Bangkalan Angkat Bicara

Jumat, 10 Juli 2020 | 9:12 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 391

BANGKALAN – PT Adiluhung Saranasegara Indonesia, yang berada di Desa Ujung Piring Kecamatan Kota Bangkalan, Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, baru-baru ini dikeluhkan oleh masyarakat serta Kepala Desa yang di sekitar perusahaan tersebut.

Salah satu yang menjadi keluhan para Kepala Desa terkait ketidak transparannya perusahaan dalam pengelolaan CSR atau tanggung jawaban sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar yang menjadi kewajiban dan amanat Perda Bangkalan no 3 tahun 2016.

“Selama ini tidak pernah ada transparan berapa CSR yang disalurkan oleh perusahaan, bahkan tidak pernah ada pembicaraan dengan kepala desa mengenai CSR,” kata Moh. Usman, Kepala Desa Ujung Piring, saat ditemui tim jurnalmadura.com, beberapa hari yang lalu.

Ketua Komis D DPRD Bangkalan, Nur Hasan, angkat bicara mengenai dugaan ketidak transparanan yang menjadi keluhan baik masyarakat maupun Kepala Desa yang ada di sekitar PT. Adiluhung.

Perda tentang Tanggung Jawab Sosial atau CSR, sudah jelas tertuang dalam peraturan daerah (Perda) No. 3 Tahun 2016. Sehingga pembangunan ataupun bantuan sosial harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat dilingkungan perusahaan yang terdampak.

Jika memang benar informasi CSR di PT Adiluhung tidak transparan, maka Pemerintah harus memangil serta meninjau ulang kembali perizinannya.

“Kalau informasi itu benar, nanti akan kita panggil, bahkan semua perusahaan yang ada di Bangkalan,” ucap Nur Hasan, Jumat (10/7/2020)

Lebih lanjut Nur Hasan menjelaskan, bahwa, ketika ada perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya atau tidak menjalankan amanat UU ataupun Perda, seharusnya pemerintah daerah mengambil sikap.

“Kalau CSR tidak dijalankan, maka Pemerintah daerah dalam hal ini, harus meninjau kembali ijin perusahaan tersebut,” tutupnya

Reporter: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.