jurnalmadura.com, BANGKALAN – Akhir-akhir ini, pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangkalan di kejutkan dengan kedatangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bahkan beberapa kantor kedinasan telah dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik anti rasuah tersebut.
Tim penyidik KPK sudah berada di Kabupaten Bangkalan sejak hari Senin kemaren, sampai hari ini, Kamis (27/10/2022) masih terus melakukan penggeledahan di beberapa Kantor kedinasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Keberadaan KPK di Kabupaten Bangkalan mendapat perhatian khusus dari Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pusat Analisa Kajian Strategis (LSM-PAKIS), Abdur Rahman Tohir, Ketua Umum Pakis menilai, bahwa keberadaan KPK di Bangkalan yang dalam penyidikan dugaan kasus jual beli lelang jabatan (assessment) tidak lain karena ketidak mampuan Sekda Bangkalan dalam mengelola sistem pemerintahan.
“Persoalan ini muncul karena Sekda sebagai Ketua Baperjakat tidak becus dalam mengelola sistem pemerintahan,” Ucap Abdur Rahman saat membacakan tuntutan di Halaman Pemkab Bangkalan.
Lebih jauh, Mantan Anggota DPRD Bangkalan ini menjelaskan, jika benar persoalan jual beli jabatan yang menjadi perhatian KPK, Sekda seharusnya bisa mencegah hal itu terjadi, karena mengingat dirinya sebagai Ketua Baperjakat.
“Ini seharusnya bisa di cegah dan tidak sampai terjadi, tapi tidak tahu lagi kalau Sekda juga terlibat dalam jual beli jabatan tersebut,” Terangnya
Selain itu, masih menurut Abdur Rahman, Sekda terlalu naif atau bohong jika tidak tahu menahu persoalan yang ditangani KPK, Sekda seharusnya bertanggung jawab karena dia merupakan top leader birokrasi.
“Jangan cuci tangan terhadap persoalan ini, maka kami berharap, Sekda Bangkalan untuk mundur dari Jabatannya dan juga para Pejabat utama yang di duga terlibat dalam kasus ini untuk mundur,” Harapnya.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bangkalan, Drs. Bambang Setyawan yang menemui para aktifis PAKIS di halaman Pemkab Bangkalan menanggapi santai atas tuntutan yang disampaikan Pakis, dia akan berkordinasi dan akan di sampaikan apa yang menjadi tuntutan dari Pakis.
“Kalau persoalan Hukum, kita pasrah sepenuhnya kepada KPK, nanti kita akan sampaikan tuntutan ini kepada atasan,” Ucap Bambang singkat (Redaksi)