jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Surat Izin Keramaian Dipersulit, Masyarakat Pertanyakan Pernyataan Wabub Pamekasan

Jumat, 8 November 2019 | 2:08 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 794

PAMEKASAN – Dalam rangka memperingati Hari Jadi (HARJAD) Pamekasan Ke 489, masyarakat Kelurahan Gladak Anyar adakan Lomba Karaoke Se-Madura. Naasnya, acara tersebut harus berhenti dihadapan Polsek Kota Pamekasan.

Pembina Lomba Karaoke se-Madura, Faisol Menyampaikan, bahwa acara tersebut telah dipersiapkan semaksimal mungkin. Namun, acara tersebut belum mendapatkan respon positif dari pihak ke Polisian setempat.

“Kami sudah mempersiapkan jauh-jauh hari mengenai kepanitian, ijin ke kelurahan dan juga ke Kapolsek kota, tapi sampai saat ini Kapolsek enggan memberikan tanggapan,” Katanya, Kamis (07/11/2019)

Faisol menceritakan, bahwa pihaknya sudah beriktikad baik mendatangi kantor Kapolsek kota Pamekasan. Namun, Kapolsek Kota enggan menemui dan memberikan penjelasan.

“Saya sudah mendatangi pihak Kapolsek kota Pamekasan untuk meminta penjelasan mengenai tidak keluarnya surat perizinan, tapi kedatangan saya tidak dihiraukan, bahkan beliau tidak keluar dari ruangannya,”jelasnya.

Selain itu, kata Faisol, bahwa ia masih ingat dengan pernyataan Wakil Bupati Pamekasan, Raje’e mengenai janjinya yang tidak akan mempersulit izin kegiatan-kegiatan, khususnya Hiburan.

“Saya masih ingat betul dengan pernyataan Wakil Bupati Pamekasan itu, tapi mengapa surat ijin keramaian saya belum bisa dikeluarkan? Padahal acara kami atas dasar keinginan masyarakat setempat,” ucapnya dengan raut muka kecewa

Ia juga menegaskan, kalau memang pihak kepolisian Pamekasan tidak bisa memberikan kebijakan mengenai lomba tersebut, maka ia berharap kepada pemerintah kabupaten Pamekasan dan Kepolisian untuk berbuat adil, tidak lagi ada hiburan yang berbau karaoke dan semacamnya.

“Kalau memang acara kami tidak mau diizinkan, seharusnya Pemerintah dan Kapolres juga tidak memperbolehkan mengenai Orkes di wilayah Galis tadi malam. Bahkan, minggu lalu di daerah Pademawu juga ada sebuah Elektun. Itupun penyanyinya menggunakan rok mini. Ini sebuah ketidak adilan Polres dalam mengambil kebijakan,” tegasnya.

Lebih jauh, Faisol menanggapi kegiatan senam pagi di lingkungan Polres dan di kantor Dinas kabupaten Pamekasan yang menggunakan baju ketat, seperti orang telanjang.

“Coba saja datang ke Polres dan ke kantor Dinas saat kegiatan Senam pagi! Toh, pakaiannya yang digunakan kayak orang telanjang,” tambahnya

Dalam hal ini, Faisol menegaskan, bahwa pihaknya tetap akan melangsungkan acaranya, meskipun surat ijin keramaiannya belum dikeluarkan oleh pihak kepolisian, sebab ia merasa tidak ingin mengecewakan peserta yang sudah mendaftar.

“Kami tetap akan melanjutkan lomba ini. Sebab peserta yang mendaftar sudah cukup banyak. Sekitar 80 lebih peserta,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kota Pamekasan AKP Puryanto saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak merespon.

Reporter: Jadid
Editor     : Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.