BANGKALAN – DPRD Kabupaten Bangkalan kembali menggelar Sidang Paripurna Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Bangkalan (Riparkab) Tahun 2019-2034 hari ini (27/6/2019).
Rapat beragendakan nota keputusan bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron terhadap usulan-usulan fraksi sebelumnya. Dalam sidang tersebut, Bupati memutuskan untuk menerima saran fraksi dan akan memasukkan dalam Raperda tersebut.
“Reperda sudah kami ajukan ke DPR dan tinggal menunggu hasil penilaian serta rekomendasi dari Raperda tersebut,” ucapnya usai ditemui sidang paripurna.
Ia juga berharap agar Raperda itu lekas mendapat pengesahan dan wana wisata di Bangkalan memiliki payung hukum terutama yang dikelola oleh perseorangan.
“Mudah-mudahan lekas dibentuk tim dan di sahkan. Banyak wisata yang perlu mendapat payung hukum. Saya juga ingin, hasil Raperda ini tetap mempertahankan budaya lokal,” pungkasnya. (yis/lil)