jurnalmadura.com
NEWS TICKER

LPSE Pamekasan Sebut Dewan Asbun Soal Serapan APBD Dibawah 50 Persen

Senin, 14 Oktober 2019 | 6:33 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 732

PAMEKASAN – Kepala Bagian (Kabag) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pamekasan, Basri Yulianto sebut anggota DPRD yang menyatakan serapan APBD tak capaik 50 persen asal bunyi (asbun). Sebab, hal itu sama sekali tidak sesuai data yang ada.

“Sekarang sudah mencapai 57 persen. Dewan itu bicara tidak sesuai data,” ucap Basri Yulianto saat dikonfirmasi ke kantornya.

Saat itu, Moh Ali menyoal terkait sistem lelang yang bermasalah. Sehingga, dokumen penawaran rekanan tidak dapat di uploud.

Selain daripada itu, anggota DPRD dari partai Demokrat menilai serapan APBD Pamekasan tidak sampai 50 persen dalam hal pelelangan.

“Baik itu gaji pegawai, alat kantor dan pengadaan lainnya terserap 57%,” ungkap secara global. Padahal saat itu, Moh Ali menyoal terkait sistem lelang yang diduga ada kongkalikong.

Soal tudingan wakil rakyat yang menilai regulasi LPSE ngawur, Basri mengatakan, bahwa segala macam sektor sudah memenuhi target..

“Keuangan target 50,24 persen, capaian kami 54,84 persen. Sementara sektor fisik target 57,50 persen, capaian LPSE 57,54%. Apanya yang tidak sesuai target?,” bantah Basri.

Sayangnya, ditanya soal berapa paket proyek selesai lelang, baik paket dengan anggaran 200 juta ke atas dan paket anggaran miliyaran rupiah, Basri kebingungan.

Bahkan, saat diminta data berapa persen yang sudah berjalan, dirinya tidak mau menunjukkannya.

Diketahui, paket dengan anggaran 200 juta sebanyak 1.541 paket. Sementara paket anggaran miliyaran rupiah sebanyak 18 paket.

Parahnya, ia mengaku bukan ranah LPSE persoalan tersebut, melainkan ranah bagian Pembangunan. Itupun Plt Kabag merupakan dirinya.

“Sudah gak usah. Lagi pula itu ranah sebelah (bagian pembangunan),” pungkasnya.

Reporter: Ach Jadid
Editor  : Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.