PAMEKASAN – Dipertengahan tahun 2020 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pamekasan dipastikan akan dirampingkan oleh Bupati setempat (H. Baddrut Tamam), Senin, (9/12/2020)
Menurutnya, mengenai pengisian kekosongan jabatan eselon 2 di sebelas OPD setempat, yang saat ini telah dijabat, pihaknya masih mau Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terlebih dahulu.
“Saya masih mau bekerjasama dengan Universitas Brawijaya untuk melakukan pengkajian efektivitas efesiensi (feasibility study). Kenapa diisi dulu? Sekarang dua puluh dua (22) OPD nya diisi semua full, terus rekomendasi SOTK jadi enam belas (16). Eselon dua (2) yang enam (6) mau dikemanakan? Ada dua puluh dua (22) eselon dua (2), di-full-kan. Baru setelah itu STTK menjadi dua puluh (20). Yang dua (2) itu mau dikemanakan?,” Jelasnya saat diwawancara team Reporter JurnalMadura.com
Baddrut Tamam menambahkan, bahwa kemungkinan besar dipertengahan tahun 2020 pihaknya akan melakukan perampingan terhadap OPD-nya. Karena dia akan mengarahkan semua OPD setempat untuk menyesuaikan dengan lima (5) target, yang diantaranya ekonomi dan kesehatan.
“Pasti dirampingkan, karena berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) untuk mendapatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Daerah (SAKIP) A harus ada kesesuaian antara Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan team work (OPD),” tegasnya.
Reporter: Jadid
Editor: Mahallil