jurnalmadura.com
NEWS TICKER

DPRD Bangkalan Gelar Sidang Paripurna Ripparkab Lanjutan

Senin, 24 Juni 2019 | 8:02 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 520

BANGKALAN – Sidang Paripurna Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Bangkalan (Riparkab) Tahun 2019-2034 kembali dilanjutkan Hari ini  Senin (24/6/2019), ada tujuh fraksi yang menyampaikan pemandangan umum terkait Raperda tersebut.

Dari tujuh fraksi tersebut, ada dua fraksi yang menyampaikan saran yakni demokrat dan Hanura. Sedangkan lima lainnya menyetujui Raperda tersebut tanpa catatan khusus.

Juru bicara fraksi Demokrat, Aziz mengatakan Raperda tersebut harus dikelola dengan mempertahankan kearifan lokal serta mempertahankan budaya asli madura. Sebab, ekosistem alam harus tetap dijaga meskipun industri pariwisata berkembang di Bangkalan .

Hal berbeda diucapkan oleh ketua DPC Partai Hanura, Mahmudi. Ia menyarankan agar pengelolaan kolam renang tretan yang saat ini berada dibawah naungan dinas pemuda dan olah raga (Dispora) dialihkan pada dinas kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar).

Hal ini perlu dilakukan, sebab kolam renang tersebut lebih pada kawasan wisata dibandingkan untuk berlatih atlet. Tak hanya itu, kedalaman serta luas kolam tersebut masih belum memenuhi standart lokasi untuk latihan atlet.

pada

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron yang saat itu hadir langsung untuk mendengarkan nota penyampaian Raperda tersebut akan membahas adanya dua saran tersebut. Pihaknya berharap, Raperda ini segera rampung agar segera terlaksana.

“Tinggal pengesahan, saya harap seluruhnya lekas rampung agar pariwisata di Bangkalan segera dapat dikembangkan dengan baik dan tentu menambah PAD kita,” jelasnya.

Hal senada juga ucapkan oleh wakil DPRD Bangkalan, Fathurrahman. Pihaknya segera melakukan pembahasan bersama dinas terkait.

“Saran-saran yang telah disampaikan akan kita bahas bersama dengan Dispora,” pungkasnya. (advertorial)

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.