jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Legislatif Dukung Penggunaan Tongkos, Ra Fahad: Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Budaya dan UKM

Rabu, 13 April 2022 | 7:11 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 440

jurnalmadura.com, BANGKALAN – Bupati Bangkalan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pemakaian pakaian khas daerah untuk pria di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan Madura Jawa Timur dengan nomor SE. 065/1706/433.032/202.

Dalam SE tersebut, yang dimaksud dengan pakaian khas daerah “TONGKOS” yang akan di pakai untuk pria, hal ini mendapat dukungan penuh dari Legislatif Bangkalan.

Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, mengapresiasi terobosan yang di lakukan oleh Bupati, karena selain untuk memajukan para Usaha Kecil Menengah (UKM), juga untuk melestarikan budaya.

“Saya rasa itu sangat bagus sebagai upaya melestarikan kebudayaan daerah. Selain itu juga bisa menggeliatkan dan memajukan usaha kecil menengah (UKM),” kata Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad, Rabu (13/4/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Ra Fahad ini, sejatinya, Tongkos memiliki filosofi yang sangat dalam, dengan memegang teguh jati diri yang sarat dengan nilai etika, moral, dan spiritualitas.

Baca Juga:  Pasien Covid-19 Ke-4 Sempat Ditangani Dokter Di Bangkalan, Rapid Tes Negatif, Di Rawat Di RSJ Menur Rapid Tes Positif

Oleh karena itu kata Ra Fahad, dengan diwajibkannya ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan memakai Tongkos dapat memberikan contoh kepada generasi muda untuk terus melestarikan kebudayaan Bangkalan.

“Jadi setiap hari rabu ASN laki-laki wajib memakai Tongkos. Semoga ini menjadi awal yang baik dalam upaya melestarikan kebudayaan Bangkalan,” Tutupnya (Mahallil)

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.