jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Tempat Wisata Tetap Buka Diwaktu Lebaran Ketupat, Dengan 50% Batas Maksimum Pengunjung

Selasa, 18 Mei 2021 | 5:31 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 400

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan antisipasi lonjakan wisatawan pada lebaran ketupat atau yang biasa dikenal dengan penutup Lebaran Idul Fitri. Rapat kordinasi dilakukan di kantor Pemkab setempat yang melibatkan Forkopimda dan pengelola wisata di Bangkalan.

Telah disepakati untuk pengelola wisata maksimal 50% batas pengunjung dan setiap tempat wisata wajib mematuhi prokes. Jika melanggar aturan tersebut, maka sanksi kepada pengelola yaitu penutupan tempat wisata.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan, Moh Hasan Faisol mengatakan bahwa aturan telah disepakati oleh 14 pengelola wisata di Bangkalan.

“Dari 14 pengelola wisata, sepakat semua Alhamdulillah,” ujarnya, Selasa (18/05)

Akan disediakan pos kesehatan untuk pengunjung yang terdeteksi suhu tubuhnya melebihi batas normal. Petugas di pos kesehatan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes), Kapolsek, Danramil, dan Puskesmas setempat.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Drs. Mohni, menurutnya aturan ini untuk memberi ruang kepada pengelola wisata dan masyarakat yang ingin berwisata hendaknya tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kepada masyarakat yang menuju ke tempat wisata hendaknya hati-hati, dan senantiasa mentaati protokol kesehatan. Menghindari kerumunan dan jangan menciptakan kerumunan juga,” tandasnya.

Selain itu, telah disepakati bersama pelaku usaha wisata bagi yang diketahui melanggar kesepakatan bersama tersebut, akan kenakan sanksi penutupan sementara waktu itu juga.

Reporter: Dimas
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.