jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Kemenag Sumenep Kembali Larang Pembelajaran Tatap Muka

Senin, 4 Januari 2021 | 12:15 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 539

SUMENEP – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai tanggal 4 Januari 2020 kembali melarang pembelajaran tatap muka (PTM) dan diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Hal itu berdasarkan dengan adanya Surat Edaran (SE) dengan nomor surat : B-4692/kk.13.23/2/PP.00/12/2020 perihal soal Pemberitahuan Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ ).

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pihak terkait maka pendidikan dibawah naungan kemenag terhitung sejak senin wajib dengan mengunakan PJJ,” ungkap Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Sumenep, Zainorrosi. Senin (04/01/2020)

Menurutnya, untuk sementara waktu jumlah lembaga pendidikan dibawah naungan Kemenag berjumlah 1457 lembaga, semua itu dilarang melaksanakan PTM

“Uji coba PJJ akan diterapkan mulai hari senin selama 21 Hari. “Jadi sambil menunggu ketentuan lebih lanjut,” tambahnya.

Sedangkan bagi guru dan tenaga kependidikan baik PNS maupun Non PNS, Pengawas Madrasah juga wajib melaksanakan work From Home (WFH) sampal dengan adanya pemberitahuan selanjutnya.

Terkait kendala jaringan, pihaknya mengatakan bahwa guru lebih paham sebab dikementrian agama ada sistem e-learning. Artinya guru bisa membedakan mana murid yang terkendala dengan sinyal.

“Yang jelas meskipun PJJ harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan,” tutupnya.

Untuk diketahui, data dari satgas Covid-19 di Kabupaten Sumenep hingga detik 1256 sembuh 927 sedangkan meninggal 76 yang masih dalam perawatan 329 pasien.

Secara nasional tanggal 3 Januari 2021 pukul 12.00 WIB Perkembangan COVID-19 di Indonesia Jumlah kasus terkonfirmasi positif #COVID19 di Indonesia menjadi 765.350 kasus dengan 631.937 sembuh dan 22.734 meninggal.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.