jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Dugaan Malpraktek RSS As-Syifa, Prahara Lakukan Audiensi Dengan Komisi IV DPRD Pamekasan

Kamis, 12 Desember 2019 | 7:33 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 978

PAMEKASAN – Pergerakan Mahasiswa Madura (Prahara) kembali gelar audiensi ke Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan, beberapa pihak Rumah Sakit Umum (RSU) dan Kepolisian setempat. Audiensi tersebut digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Pamekasan pada jam 11.15 WIB.

Menurut Ketua Umum Prahara, Haidar Ansori menyampaikan bahwa pihaknya kembali mendatangi Komisi IV DPRD setempat, karena merasa belum menemukan titik kejelasan tentang penyebab kematian Syaifuddin salah satu pasien yang meninggal dunia pasca dioperasi di Rumah Sakit Umum (RSU) As-syifa Pamekasan.

“Kami ingin mengetahui pasti jawaban dari pihak RSS As-syifa. Apa penyebab kematian pasien tersebut? Karena kami mendapat temuan yang hal itu menjadi dugaan penyebab kematian, seperti kegagalan dalam melakukan operasi dan berubahnya tarif pasca pasien meninggal, yang awalnya dipatok 10-15 juta menjadi 5,5 Juta dan anehnya lagi pembayaran itu bisa dilunasi dikemudian hari (menurut keterangan keluarga korban),” tuturnya saat diwawancara oleh Reporter JurnalMadura.com, Kamis (12/12/2019)

Lebih lanjut Haidar mengungkapkan, bahwa pihak RSU tersebut pernah mengucapkan kata-kata yang tidak sepantasnya disampaikan tehadap keluarganya sebelum dilakukan operasi kepada pasien.

“Kami juga ingin mengklarifikasi mengenai ucapan dari pihak RSU yang sempat menyakiti keluarga pasien tentang “kalau tidak mau menandatangani berkasnya, pasien tersebut disuruh operasi sendiri” (Mon tak ende’ e operasi turi tibi’ e romanah),” tuturnya.

Kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan menyampaikan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan, Zeifudin menyampaikan mengenai keluhan dari Prahara merupakan salah satu bagian dari instrumen modul yang dijadikan andalan oleh pihaknya, untuk menyampaikan keluhan dari pelayanan kesehatan.

“Masyarakat boleh mengadukan ketidakpuasan kepada instansi pelayanan kesehatan. Jadi, semua pemberi layanan itu selalu memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengadukan keluhan, apa saja itu boleh, baik melalui via telpon dan semacamnya. Kalau memang masih belum menemukan kepuasan, maka boleh menempuh ke jalur yang lain, asalkan mendapatkan bukti-bukti kelalaian, dugaan malpraktek, tidak masalah itu haknya masyarakat,” ucapnya dihadapan awak media.

Disisi lain, Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, Mohammad Sahur menanggapi, bahwa pihaknya belum bisa mengambil sebuah kesimpulan, karena belum melihat rekam medisnya secara jelas, sedangkan pihak terkai (RSU) hanya menjelaskan secara umum tentang penyakit hernia.

“Kalau masalah penyebab meninggalnya itu belum bisa kita simpulkan apakah ini karena gagalnya operasi atau bukan, makanya kami butuh untuk kemudian rapat dengan pihak ini atau kemudian nanti pihak keluarga kita panggil kalau belum bisa menerima terhadap hal ini, tapi kalau misalnya pihak keluarga bisa menerima, maka kami akan melakukan pembenahan nanti kedepannya. Makanya, kami akan turun dan mengkroscek tentang keberadaan RSU As-syifa,” tegasnya.

Politisi partai PPP itu menambahkan terkait tutur kata yang telah dilontarkan oleh pihak RSU kepada keluarga korban, bahwa pihak RSU telah mengakui, sikap tersebut sangatlah tidak pantas dia ucapkan.

“Itu yang bersangkutan sudah minta maaf, tetapi permintaan maaf ini bukan kemudian membenarkan atas kejadian itu, makanya kami menunggu respon dari pihak keluarga. Nah, ke dapan kita harus membenahi persoalan etika,” ucapnya dengan penuh harapan.

Reporter: Jadid
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.