jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Setelah Zona Merah, Anggota DPRD Sumenep Lakukan Rapid Test

Rabu, 29 April 2020 | 1:26 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 468

SUMENEP – Setelah Kabupaten Sumenep di kategorikan sebagai zona merah dari virus corona atau covid-19, sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat, lakukan Rapid Test

Hal itu dilakukan untuk mengetahui terpapar atau tidaknya sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, oleh virus yang lahir di kota Wuhan China tersebut.

Kepala Bagian Humas dan Publikasi Kabupaten Sumenep, Siswahyudi Bintoro, mengungkapkan, anggota Dewan menjalani rapid tes setalah wilayah Kabupaten Sumenep ditetapkan sebagai zona merah, yakni dengan adanya 4 orang yang positif corona.

“Tes ini diutamakan bagi anggota Komisi IV dan anggota yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Karena beberapa waktu lalu melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kesehatan yang notabene telah berhubungan secara fisik dengan korban yang terpapar Covid-19,” ungkapnya, Selasa (28/04/2020).

Dia melantjutkan rapid tes bagi perwakilan rakyat sumenep ini sifatnya kelembagaan. Jadi, kata Siswahyudi, biaya tidak dibebankan kepada masing-masing wakil rakyat tersebut.

Baca Juga:  Pasca Zona Merah, Tagana Sumenep Bagi Bagi Masker Di Depan RSUD Sumenep

“Biaya rapid tes anggota dewan itu kita ambilkan dari dana yang ada di DPRD Kabupaten Sumenep,” beberya.

Dikonfimasi teroisah, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, mengatakan bahwa, rapid tes ini kedepannya akan diupayakan bisa dilakukan oleh seluruh anggota dewan.

“Untuk hari ini, rapid tes diutamakan bagi anggota dewan yang kontak langsung dengan pasien positif Covid-19,” singkatnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.