jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Tuding Tidak Selektif Meloloskan Anggota PPK, Advokat Sumenep Datangi Kantor KPU

Selasa, 18 Februari 2020 | 7:03 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 438

SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai tidak objektif dalam seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep 2020.

Dari hal itu, Supyadi Andvokat Muda Sumenep Datangi Kantor KPU setempat untuk menindaklanjuti terkait tanggapan masyarakat yang dilakukan sebelum pelaksanaan tes wawancara PPK, tentang salah satu oknum calon PPK di Masalembu yang memilki rekam jejak tidak baik.

“Sebelum pelaksanaan tes wawancara kami menggunakan hak kami sebagai masyrakat untuk memberikan tanggapan karena dites wawancara, materinya kan ada tiga yakni, rekam jejak, pengetahuan tentang Pemilu, dan tanggapan masyarakat,” ungkap Supyadi pada media ini, Selasa (18/02/2020).

Dia menjelaskan, tanggapan yang dikirim ke KPU sumenep bahwa ada salah satu oknum calon anggota PPK dari kecamatan Masalembu yang memiliki rekam jejak yang kurang baik pada pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemiliham Presiden (Pilpres) pada tahun 2019 yang lalu.

” jadi pada pemilihan 2019 kemarin, telah terjadi tercoblosnya surat suara sebelum pemilihan berlangsung, dan itu bukan rahasia semua masyarakat di sana tahu. Dan itu tertangkap tangan,” kata Dia.

Bahkan, Sambung Supyadi, akibat dari kejadian itu pihak KPU Sumenep sampai melaksanakan Pemungutan suara ulang (PSU) pada Pileg 2019 kemarin.

“Kami telah memberikan tanggapan ke KPU untuk tidak meloloskan oknum calon PPK itu di tes wawancara, dan ternya ketika diliat hasilnya masih diloloskan,” tambahnya

Dengan diloloskan oknum ini, Dia merasa sangat miris, dan mencari tau sebabnya apa, faktornya apa, dan seperti apa kenapa oknum tersebut bisa diloloskan. Tenyata, Dia mengaku di arahkan untuk mengisi tanggapan terkait calon PPK yang sudah melakukam tes wawancara sampai tanggal 21 Februari 2020

“Kami harap KPU bisa mempertimbangkan dengan baik tanggapan dari kami sehingga masalah yang sempat muncul seperti di Masalembu tidak terjadi kembali di Pilbub sumenep tahun ini. Tapi jika tidak kami akan melangkah keranah hukum,” tandasnya.

Dikonfimasi terpisah, Katua KPU Sumenep, A. Warist, menyampaikan berterimaksih atas kedatangan Supyadi, karena menurut Dia, masukan masyarakat dari pihak manapun itu sangat dibutuhkan oleh KPU.

Terkait tuntutan calon PPK yang di masalembu, bahwa kejadian yang sampai PSU itu, Warist mengaku, sudah ada keputusan dari KPU, yakni, pemberhentian tetap terhadap KPPS III di Desa Masalima pada waktu itu.

“Karena kejadian itu tidak terkait langsung dengan PPK di Masalembu, dan pelakunya bukan PPK pada saat itu,” kata Warist

Dia menjelaskan Anggota PPK Masalembu Sebelumnya, bekerja dengan sangak baik, terbukti pada pelaksanaan PSU di Desa Masalima waktu itu berjalan dengan baik dan terkendali.

“Tapi kami tetap akan melakukan klarifikasi dan kroscek kebawah terkait tanggapan masyarakat terkait calon PPK, setelah itu kami akan putuskan 5 anggota PPK terpilih,” pungkasnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.