jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Polemik Pilkades Belum Usai, Pemkab Sumenep Pastikan 226 Kades Terpilih Tetap Dilantik

Senin, 16 Desember 2019 | 8:24 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 516

SUMENEP – Ditengah-tengah Polemik hasil Pemelihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akan tetap melantik sebanyak 226 Kepala Desa (Kades) Terpilih nanti pada tanggal 30 Desember 2019

Pasalnya, sebanyak 226 Kades terpilih di Sumenep pada pilkades serentak 2019 kemarin, ada sekitar 9 Desa yang masih bersengketa, yakni Desa Bullaan, Desa Kalimo’ok, Desa Cangkreng, Desa Matanair, Desa Lombang, Desa Gelaman, Desa Paseraman, Desa Juruan Laok dan Desa Meddelan.

Kendati demikian, Kabag Hukum Sekda Kabupaten Sumenep, Hizbul Wathan, mengungkapkan akan tetap melantik semua kepala desa yang terpilih tanpa terkecuali, karena beberapa persoalan yang terjadi sudah terselaikan

“Jadi kami, beserta tim (tim Kabupaten, DPMD, tim kecamatan), sudah menyeselaikan beberapa persolan yang terjadi, dan sepakat untuk tetap melanjutkan pelantikan seretak,” ungkapnya saat ditemui dikantornya, Senin (16/12/2019)

Dalam pelakasanaan pilkades, Sambung Wathan. ada beberpa tahapan yang harus dilakukan, tahapan pertama yakni seleksi Bakal Calon Kepala Desa, tahap pemungutan suara, tahap penetapan Kepala Desa terpilih dan pelantikan.

“Jadi setelah pemuguntan suara, kemudian penetapan kepala desa terpilih, ada ruang bagi pihak Pemkab untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang terjadi, sebelum kepelantikan,” paparnya.

Pihaknya, juga meegaskan bahwa, apabila setelah pelantikan masih ada persoalan yang berkenaan dengan hasil Pilkades, maka masih ada ruang untuk mengajukan kepengadilan

“Ketika pelantikan sudah selesai, masih ada persoalan terkait hasil pilkades maka, ada ruang utuk kepengadilan, jadi kita nunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Wathan

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.