jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Pasca Ricuh Pilkades Juruan Laok Akan Di Gelar Kembali Bersamaan Pilkades Di Kepulauan

Senin, 11 November 2019 | 5:56 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 549

SUMENEP – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) juruan Laok setelah mengalami ke gisruhan dan terpaksa ditunda pada 07 November Kemarin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Suemenep memutuskan akan melanjutkan Pilkades Juruan Laok dari tahapan pemungutan suara.

Moh. Ramli, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menegaskan, akan menggelar kembali Pilkades Juruan Laok nanti pada hari kamis, (14/11/2019), hal itu bertepatan pada pelaksanaan Pilkades Serentak di daerah kepulauan Kabupaten Sumenep sebayak 52 desa.

“Baik tim kabupaten dan tim kecamatan, semua sepakat Pilkades Juruan Laok akan digelar pada Kamis 14 November 2019,” Ungkapnya, Senin (11/11/2019).

Pihaknya juga menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya ke gisruhan saat pemungutan suara nanti. ia akan berkodinasi dengan TNI, Polri, dan SatpolPP kabupaten sumenep untuk memberikan pengamanan Ekstra.

Selanjutnya, ditanya tentang konsep dan tehnis pelaksananya. Pihaknya, tidak bisa memastikan karena belum berkordinasi dengan pihak keamanan.

“Soal konsep itu, nanti kita masih akan rapatkan dulu dengan tim kabupaten dan tim kecamatan. Termasuk kordinasi dengan pihak keamanan,” jelasnya.

Perlu diketahui, pelaksanaan Pilkades Juruan Laok ditunda akibat sekelompok massa merusak beberapa perlkapan Pilkades, seperti tenda, kotak suara dan surat suara Pilkades tersebut.

Dari kejadian itu Polres Sumenep menetapkan dua orang tersangka atas ke gisruhan di Pilkades Juruan Laok Kabupaten. Yakni, Suroto (31) warga Dusun Langge, Desa Juruan Laok, dan Tolak (25) warga Dusun Pangangson, Desa Juruan Laok.

Reporter: Masyhuri
Editor     : Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.