jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Haryanto Caleg Terpilih PKB Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Mayyis

Sabtu, 24 Agustus 2019 | 4:45 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 835

BANGKALAN – Usai ramai pemberitaan terkait laporan kuasa hukum M Mayyis Abdullah kepada DPP Partai PKB, Haryanto sebagai terlapor menganggap bahwa, permasalahan dirinya mengenai tuduhan yang disampaikan oleh Mayyis dianggap telah selesai, hal itu ia sampaikan usai melaksanakan Pengambilan Sumpah Janji anggota DPRD Bangkalan Periode 2019 – 2024, Sabtu (24/08/2019).

Menurutnya, Tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya sama sekali tidak terbukti, karena dalam prosesnya, Bawaslu Bangkalan telah menghentikan laporan tersebut dengan alasan tidak memenuhi unsur dalam pasal 516 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

” Kan udah ada putusan dari Bawaslu, sudah inkrah, kalau pemberitaan yang kemaren itu hanya persepsi Risang aja sebagai kuasa hukumnya, ” ucap Haryanto saat ditemui di gedung DPRD Bangkalan.

Lebih lanjut ia mengatakan, semua gugatan yang dialamatkan kepada dirinya akan dihadapi, karena baginya, sebagai anggota PKB ia akan taat terhadap aturan Partai, namun ia juga akan menyiapkan segala bentuk kecurangan yang juga dilakukan oleh penggugat.

” Saya anggota yang taat di PKB dan saya sudah 10 tahun menjadi anggota PKB, saya juga mempunyai video kecurangan yang dilakukan penggugat, ” katanya

Menurut saya, lanjut Haryanto, bahasanya kuasa hukum Mayyis di media, merupakan bahasa vonis padahal status dirinya di Bawaslu Bangkalan sudah terbukti tidak bersalah.

” Seharusnya Risang sebagai kuasa hukum Mayyis tidak etis memvonis seperti itu, untuk langkah selanjutnya saya masih mau kordinasi dengan lowyer,” tandasnya

Penulis : Mahallil
Tim Redaksi

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.