jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Tegakkan Perda, Dinsos Serta Satpol PP Pamekasan Gelar Razia Pengamen Jalanan, Pengamen Mintak Ini..!

Rabu, 8 Januari 2020 | 8:41 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 680

PAMEKASAN – Para Komunitas Pengamen jalanan terpaksa ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), di 2 (dua) titik Jalan Kota Pamekasan. Penertiban itu dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan bebas dari pengamen.

Menurut Kasi Lidik Satpol-PP Pamekasan, Moh. Hasanurrahman menyampaikan, bahwa pihaknya melakukan penertiban terhadap para pengamen jalanan itu atas dasar Perda yang telah diterbitkan oleh Pemerintah setempat, Rabu, (8/1/2020).

“Sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2017 tentang ketertiban sosial dan nomer 3 tahun 2019 tentang penertiban umum. Jadi, sesuai dengan Perda itu kami turun ke jalan menertibkan para Pengamen itu kemarin (Selasa,7/1/2020),” jelasnya kepada team Reporter JurnalMadura.com saat ditemui di Kantornya.

Lebih lanjut Ainur mengungkapkan asal usul para pengamen yang telah berhasil dia tertibkan di lampu stop Jalan Jokotole dan di lampu stop Jalan Trunojoyo merupakan warga Pamekasan sendiri.

“Setelah kami bawa dan kita tanyakan asal usul para Pengamen jalan itu, ternyata asli warga Pamekasan,” tuturnya.

Ainur menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan dan kesepakatan bersama para pengamen jalanan itu untuk tidak mengamen kembali di Daerah Kabupaten Pamekasan

“Mereka sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengamen lagi dan hal itu disepakati oleh pihak terkait. Apabila kesepakatan itu dilanggar, maka kami akan lakukan tindak pidana ringan,” jelasnya.

Setelah melakukan penertiban terhadap para pengamen jalanan, Ainur sempat menerima permintaan dari para pihak terkait untuk disampaikan kepada Pemerintah setempat.

“Mereka meminta fasilitas kepada Pemerintah untuk kebutuhan hidupnya.  Bagaimanapun, selain berkaitan dengan keseniannya, mereka juga memiliki kebutuhan hidup yang harus terpenuhi dan alhamdulillah pihak Dinsos akan segera menyampaikan,” jelasnya.

Hal senada ditegaskan oleh Kasatpol-PP, Kusairi, bahwa pihaknya akan berkomitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penegak Perda.

“Kami tidak akan main-main dalam menegakkan Perda. Jadi, bagi masyarakat Pamekasan untuk segera patuhi semua perda yang ada, sebelum kami melakukan sapu bersih,” tegasnya.

Reporter: Jadid
Editor: Halili/Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.