jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Gegara Pidato Sukmawati, Ratusan Anggota FPI Datangi Kantor DPRD Pamekasan

Sabtu, 23 November 2019 | 12:54 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 468

PAMEKASAN – Rombongan Ulama’ dan Santri Pamekasan yang tergabung dalam organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin langsung oleh Syekh Ali Karrar Shinhaji dari Monumen Arek Lancor (Arlan) hingga ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Pamekasan). Setelah sampai di depan kantor DPRD Pamekasan, Para Ulama’ tersebut di sambut langsung oleh Ketua Dewan DPRD Pamekasan, Fathor Rahman dan dibawa ke Ruangan Rapat Paripurna DPRD Pamekasan untuk menyampaikan tuntutannya, Jumat (22/11/2019)

Menurut Syekh Ali Karrar Shinhaji melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen DPD FPI Madura), Herman menjelaskan tuntutannya terhadap DPRD Pamekasan, untuk segera melaporkan dan dipenjarakan ibu Sukmawati Soekarno Puteri atas tindakannya yang dinilai telah melecehkan dengan membandingkan Nabi Muhammad Saw dengan Ir. Soekarno. Sebab, tidak ada warga Indonesia yang kebal terhadap hukum, semuanya sama di mata hukum, apabila bersalah tetap bersalah dan diproses secara hukum.

“Kami menuntut Sukmawati atas pernyataannya yang viral di YouTube dan sebagainya, yang menanyakan kepada audien pada waktu itu. Di abad 20 ini siapa yang lebih berperan Ir. Soekarno atau Nabi Muhammad Saw? Itu yang sangat menyinggung umat Islam, karena tidak ada satupun manusia yang bisa menyamakan Rasullullah. Bahkan, sudah 2x Sukmawati melakukan penghinaan terhadap umat Islam, waktu itu adzan disamakan dengan kidung dan sekarang mengulangi lagi,” Jelasnya saat diwawancara oleh Reporter JurnalMadura.com

Selanjutnya, ia menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap mengkawal persoalan ini sampai Oknum pelecehan Nabi Muhammad Saw itu ditangkap dan dipenjarakan.

“Apabila tidak ada tindak lanjut dari Mabes Polri, kami akan turun dengan masa yang lebih banyak lagi dan akan mengirim masa aksi di 212 nanti,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan pelaporan terhadap pihak penegak hukum setempat dengan didampingi Wakil Rakyat.

“Jadi hari ini para Ulama’ dan Para Kiyai yang didampingi oleh DPRD Pamekasan untuk melakukan pelaporan ke SPKT untuk ditindaklanjuti ke Mabes Polri,” ucapnya.

Kemudian Ketua Dewan DPRD kabupaten Pamekasan, Fathor Rahman menyampaikan tanggapannya dihadapan Para Aksi di kantor DPRD Pamekasan, bahwa pihaknya akan selalu siap mengkawal apa yang menjadi persoalan yang dihadapi oleh para Ulama’.

“Kami akan mengaminkan apa yang dicita-citakan oleh para Ulama’ dan siap bersama-sama Ulama’, apapun perjuangan Ulama’, maka kami siap menjunjung tinggi harkat dan martabat Ulama’, dan saya akan ikut mengantarkan perjalanan Ulama’ untuk melaporkan ke pihak berwajib (Polres Pamekasan)”, Tegasnya.

Reporter: Jadi
Editor     : Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.