PAMEKASAN – Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) sesalkan Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengenai kasus keracunan yang menimpa Pasangan Suami-istri (Pasutri) Anang Makruf (24) dan Anawati (23), warga Dusun Pancoran, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan yang diduga keracunan makanan yang didapat dari Swalayan Apollo Pamekasan.
Basri menyayangkan kejadian tersebut, karena sampai saat ini tidak ada tindakan yang tegas dari pihak pemerintah dan Kepolisian setempat, Jum’at (13/3/2020).
“Saya menyayangkan dengan kejadian keracunan itu, sebab makanan tersebut bisa jadi kadaluarsa” jelasnya saat diwawancara oleh Reporter JurnalMadura.com
Bahkan tambah Basri, ada kemukinan besar makanan yang dibeli korban tersebut didaur ulang oleh pemilik swalayan itu, hanya saja publik di tipudaya dengan kemasan yang baru.
“Saya curiga itu hanya di ganti labelnya saja dan saya sangat menyayangkan, kenapa pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepolisian Pamekasan bungkam,” ucapnya dengan nada prihatin.
Sementara itu Kepala Puskesmas Kadur, Sri Wahyuni membenarkan pasangan suami-istri (Pasutri) itu mengalami keracunan usai memakan jenis makanan ringan.
Sebelumnya korban Pasutri keracunan itu sempat dirawat di Puskesmas Kadur Pamekasan.
“Dari hasil wawancara dan kunjungan kelapangan dia habis makan jenis makanan naget,” tuturnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
Bahkan tambah dia, kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat, “Sudah pak” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum mendapat keterangan yang jelas dari owner Swalayan Apollo Pamekasan.
Reporter: Jadid
Editor: Halili