jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Pencairan Dana Proyek Tidak Jelas, Rekanan PU Bina Marga Sebut BPPKAD Tidak Indahkan Rekom Bupati

Jumat, 3 Januari 2020 | 5:57 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 537

SUMENEP – Ketidak jelasan waktu realisasi pencairan dana proyek tahun 2019 kemarin, beberapa rekanan Dinas PU. Bina Marga Kabupaten Sumenep merasa kebingunan dan mengeluh

Diungkapkan oleh salah satu rekanaan berinisial H, yang identitasnya tidak mau publish. Pasalnya, Dinas PU Bina Marga tidak bisa memproses berkas pengajuan Termin tahap 2-3 dengan dalih server di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep telah tutup.

“Kami kebingungan, pihak Bina Marga tidak memberikan kepastian, kapan bisa dilakukan pencairan termin tahap 2-3 yang notabene pekerjaan proyeknya telah dilaksanakan oleh ratusan rekanan,” ujarnya, Jumat (03/01/2020).

Dia juga mengatakan, awalnya waktu maksimal penyetoran berkas telah dilakukan 25 Desember 2019, namun setelah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, pada tanggal 27 keluar rekom Bupati yang menyatakan batas penyetoran berkas bisa dilakukan di akhir bulan tertanggal 31 Desember 2019.

“Namun faktanya, Dinas PU. Bina Marga tetap tidak bisa memproses penyetoran berkas dari para rekanan, padahal di instansi lainnya masih menerima penyetoran berkas,” ungkapnya

Sedangkan Sambung Dia, jika Mengacu pada rekom yang dikeluarkan Bupati Sumenep, harusnya Dinas PU. Bina Marga bisa menyerap berkas yang rekanan setor, dan selanjutnya diterbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) oleh BPPKAD

“Tertolaknya pelaporan berkas hingga tidak diterbitkannya SP2D menjadi pengalaman baru bagi kami para rekanan yang ada di Kabupaten Sumenep. Hingga pastinya mereka merasa kebingungan untuk mendapatkan solusi,” tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mendapat keterangan dari Kepala Dinas PU. Bina Marga, dan Kepala BPPKAD Sumenep.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.