jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Memasuki Akhir Tutup Anggaran, 35 Desa Di Pamekasan Belum Mengajukan Pencairan DD Tahap III

Rabu, 11 Desember 2019 | 8:09 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 882

PAMEKASAN – Memasuki akhir tahun angaran 2019, sejumlah Desa dibeberapa Kecamatan, Kabupaten Pamekasan belum bisa merealisasikan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan IV dan Dana Desa (DD) Tahap III.

Menurut Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan melalui Bendahara BKD, Jamali menyampaikan, bahwa ADD Triwulan IV 2019, hanya ada segelintir Desa yang sudah melakukan realisasi. Bahkan, bantuan DD tahap III 2019 sampai saat ini sejumlah Desa belum bisa mencairkan dana Desanya.

“Ada sekitar 33 Desa yang sudah mencairkan ADD Triwulan IV, tapi sekarang sudah ada yang menyetor persyaratannya ke BKD Pamekasan untuk dicairkan dana itu, sedangkan DD sudah melakukan realisasi tahap III, tetapi masih ada 35 dari 178 Desa yang belum mencairkan,” jelasnya saat diwawancara oleh Reporter JurnalMadura.com, Rabu (11/12/2019)

Lebih lanjut dia (Jamali) menjelaskan mengenai beberapa Kecamatan di Kabupaten Pamekasan yang telah merealisasikan ADD dan DD tahun 2019, seperti Kecamatan Proppo dan Tlanakan,

“Kalau Kec. Proppo dan Tlanakan sudah merealisasikan, tapi masih ada satu dua yang belum, mungkin mengenai persyaratannya yang belum lengkap, namun sebagian sudah masuk. Mungkin kalau Kec. Proppo itu pengajuannya tidak sekaligus 27, karena dicicil, ya kemungkinan besar terkait keterlambatannya administrasi desanya, sedangkan DD tahap III Kec. Proppo dan Tlanakan sudah merealisasikan semua,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa pihaknya sampai saat ini belum mengetahui pasti tentang permasalahan keterlambatan mengenai realisasi dana desa, sehingga dari beberapa Desa tersebut belum bisa mencairkan.

“Kalau masalah hambatan kami sendiri tidak tahu, yang tahu itu Pemerintah Desa (Pemdes). Bukannya pengusulan pencairan dana tersebut dari Pemdes? Persyaratan, kelengkapan, mengenai laporan fisik dan surat pertanggung jawaban (SPJ), itu dari Pemdes, sedangkan kami hanya mengajukan persyaratannya dengan melampirkan realiasasi penggunaannya dia melaporkan persyaratan untuk dicairkan begitu,” pungkasnya.

Reporter: Jadid
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.