jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Dispertenak Bangkalan Sadar Diri Tidak Memenuhi Target PAD, Kadis : Kami Sudah Memberikan Solusi

Rabu, 15 Januari 2020 | 2:30 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 593

BANGKALAN – Dinas Peternakan tidak memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2019. Selain itu, ada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak memenuhi target yakni Dinas Kesehatan (DinKes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Peternakan (DisNak) dan Dinas Perdagangan (DisDag). Namun yang terendah memang Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan.

Menyadari hal itu, Ahmad Hafid selaku Kepala Dinas (Kabid) Dinas Peternakan mengakui bahwa PAD yang disetorkan pihaknya tidak memenuhi target dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan karena pihaknya ingin menaikkan PAD dengan rasional.

“Ya memang kami mengakui jika PAD kami tidak memenuhi target dikarenakan kami ingin menaikkan PAD secara rasional dan dengan cara yang baik namun pada kenyataannya semua yang ditargetkan pemerintah itu Zero potensi dimana Rumah Potong Hewan (RPH) yang masih dicantumkan oleh bapenda yakni RPH Kamal, RPH Labang, RPH Bega dan RPH Kamal sudah tidak produktif sehingga kami tidak bisa mencapai target di tahun 2019” jelasnya. Selasa (14/01/2020)

Namun menurut Hafid, dirinya telah lebih dulu mengatakan pada Bapenda bahwa pihaknya tidak sanggup menargetkan PAD 85 persen.

“Kami sudah mengatakan kami sanggupnya 85 persen namun kenyataannya malah kami melebihi target yakni 88 persen” ujarnya.

Menurut Hafidz, sebelumnya pihaknya tidak hanya memberikan aduan atau masalah namun juga tawaran solusi.
“Solusi pertama kami akan segera membangun RPH Tanjung Bumi dan itu sudah kami rencanakan ditahun ini, yang kedua kami perlu adanya Rumah Potong Unggas (RPU) bukan hanya RPH saja jadi itu bisa menunjang kenaikan PAD kami, yang ketiga kami akan memaksimalkan retribusi pelayanan kesehatan hewan yang Berbayar di tahun ini mudah-mudahan dengan PAD yang telah kami rasionalisasikan di tahun ini bisa mencapai kalau bisa melampauinya” tuturnya menutup.

Reporter: Fara
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.