jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Aneh : Kepala Inspektorat Sumenep Baru Tahu Adanya Perselingkuhan ASN

Selasa, 24 September 2019 | 5:03 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 696

Titik Suryati : Kepala inspektorat sumenep

SUMENEP – Penanganan kasus perselingkuhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terbilang lamban.

Pasalnya, pasangan selingkuh yang digerebek oleh Polsek Gubeng Surabaya pada Minggu, (22/9) kemarin, antara GFM (40), Kepala Seksi (Kasi) Pariwisata, Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) dengan DA (36) Bidan di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes), yang baru-baru ini hangat diperbincangkan menjadi konsumsi publik belum ada kepastian hukum dari Pemkab setempat.

Titik Suryati, sebagai Kepala Inspektorat Sumenep, dengan terus terang mengatakan bahwa pihaknya mengetahui hal tersebut dari media dan sampai sekarang belum ada laporan.

“Terus terang saya tahunya hanya dari media. Untuk laporan resmi belum ada, sampai sekarang kita belum terima,” terangnya saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (24/9/2019).

Akan hal itu, pihaknya masih akan menyelidiki kebenaran isu yang berkembang di media massa.

“Tapi apapun kita juga sudah ancang-ancang kalau memang itu benar, saya akan menerbitkan surat tugas minta ke Wakil Bupati (Wabup), karena kalau pemeriksaan seperti ini surat tugas langsung dari Wabup, jadi ada laporan kita langsung memeriksa,” tambahnya.

Parahnya, Abd. Madjid, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, mengaku masih menunggu laporan untuk dilakukan proses.

“Setelah ada laporan, nanti di proses, baru ada sanksi, sanksi terberat bisa dipecat. Tapi kalau menurut saya untuk sementara sanksinya masuk neraka, itu aja, karena itu masalah iman dan taqwa kepada Allah,” jelasnya.

Reporter : Mahendra
Editor : Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.