SUMENEP – Kejadian nahas menimpa Muhaimin (68) warga Dusun Lambang Daja, Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, ia dibacok tetangganya sendiri, pada hari Minggu 19 Januari 2020 sekitar pukul 12:00 Wib
Kasubbag Humas Polres Sumenenep, AKP Wediarti, mengungkapkan, bahwa pelaku bernama Samsul Arifin (35), diduga sedang mengalami depresi saat melakukan pembacokan terhadap korban
“Waktu itu, korban sedang tidur sendirian didepan teras rumah milik korban, tiba- tiba datang pelaku dengan mengendarai kendaraan sepeda Motor Yamaha Yupiter warna hitam, dengan membawa sebilah pedang,” Ungkapya, Senin (20/01/2020)
Tiba-tiba, Sambung AKP Widiarti, pelaku turun dari motornya dan langsung membacok bagian kepala korban sebanyak satu kali
“Korban sempat terbangun dari tidur dan melihat terlapor melarikan diri sambil membawa sebilah pedang yang bagian ujungnya patah, sedangkan patahannya tertinggal di TKP,” beber mantan Kapolsek kota itu dalam rilisnya.
Lebih lanjut, Dia menjelaskan bahwa setelah kejadian tesebut, pelaku ditangkap oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean di Dusun Bujudan, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep
“Sedangkan korban mengalami luka robek kepala bagian kanan tepatnya diatas telinga kanan, P. 8 cm, kedalaman sampai tulang dan luka robek pada pipi kanan tepatnya lurus didepan telinga kanan P. 3 cm, kedalaman sampai otot,” tutupnya.
Akibat kejadian itu, Pelaku dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang Perkara penganiayaan yang mengakibatkan Luka
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petugas, yakni, Sepeda motor Yamaha Yupiter warna hitam, Sebilah pedang panjang 70 cm, lebar 3,5 cm dalam kondisi patah dan berserta sarung, Patahan pedang, dan Pakaian tersangka berupa Kaos lengan pendek warna biru dan Sarung warna coklat.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil