jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Provokator Kericuhan Pilkades Juruan Laok Ditetapkan Menjadi Tersangka

Sabtu, 9 November 2019 | 8:58 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 508

SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep bekerjasama dengan Polisi Sektor (Polsek) Batuputih telah berhasil ungkap kasus perkara tindak pidana secara bersama sama melakukan pengrusakan terhadap peralatan dan kelengkapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep Jumat, (08/11/2019)

Berdasarkan Laporan Polisi : LP/190/XI/2019/JATIM/RES SMP, tanggal 7 November 2019, menetapkan dua orang tersangka atas pengrusakan peralatan dan perlengkapan Pilkades Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.

Kedua tersangka tersebut, yakni Suroto (31), warga Dusun Langge, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Dan Tolak (25), Dusun Pangangson, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep. AKP. Widiarti, menjelaskan dalam rilisnya, bahwa berawal dari Polres Sumenep menerima laporan dari Polsek Batuputih, telah terjadi pengrusakan di lokasi Pilkades Tersebut.

“Setibanya dilokasi pemilihan, selanjutnya anggota mendapati pelaku sedang melakukan pengrusakan terhadap perlengkapan dan peralatan pilkades,” ungkapnya (08/11/2019).

Selanjutnya, melihat kejadin tersebut, anggota kepolisian langsung mengamankan kedua tersangka tersebut ke Polres Sumenep untuk dilakukan introgasi.

”Setelah dilakukan interogasi dan hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan perusakan terhadap peralatan dan kelengkapan Pilkades Juruan Laok Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep,”Imbuhnya.

Dari Kejadian tersebut Pihak Kepolisian berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, rekaman video, Potongan kursi plastic, Potongan kursi kayu, Meja kayu., Sobekan kertas suara, Bilik suara dan Kotak suara.

Diberitakan sebelumnya, Dua orang tersangka tersebut, diduga menjadi provokator ricuhnya pelaksanaan Pilkades Juruan Laok Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, dan merusak sejumlah alat kelengkapan Pilkades, seperti kursi, tenda, bahkan surat suara. Akibatnya, pelaksanaan Pilkades pun terpaksa dihentikan.

Reporter: Masyhuri
Editor     : Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.