jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Polres Sumenep Hancurkan Ratusan Botol Miras Hasil Ops Cipkon 2019

Kamis, 19 Desember 2019 | 4:55 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 506

SUMENEP – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, gelar peghancuran 424 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Semiru 2019 di halaman Mapolres Sumenep, Kamis (19/12/2019).

Diketahui Ops. Cipkon tersebut di gelar selama 7 hari yakni, dari tanggal 14 Sampai 20 Desember 2019 Selain mengamankan ratusan botol miras, dalam operasi Cipkon itu jajaran Polres juga berhasil mengungkap sejumlah kasus, yakni, kasus pencurian pemberatan (curat), kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kasus prostitusi/mucikari, dan kasus narkoba. Tersangka yang diamankan sebanyak 12 orang.

Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi menyampaikan sejumlah kasus yang berhasil diungkap dalam pelaksanaan Ops. Cipta Kondisi Semiru 2019, salah satunya kasus Miras yang masih marak di Kabupaten Sumenep.

Operasi Copkon ini digelar sebagai uapaya menciptakan keadaan yang kondusif terutama rasa aman dan nyaman bisa di rasakan oleh masyarakat Sumenep,” paparnya.

Untuk diketahui Berikut rincian hasil Operasi Cipta Kondisi Semiru 2019 terhitung mulai 14 Desember 2019, yakni, Kasus Curat : 1 kasus, tersangka 1 orang, Kasus Curanmor : 2 kasus, tersangka 4 orang, Kasus Prostitusi/Mucikari: 1 kasus, tersangka 1 orang, Kasus Narkoba : 2 kasus, tersangka 2 orang, dan Kasus Miras : 4 kasus, tersangka 4 orang dengan rincian Barang Bukti (BB) sebagai berikut:
1. BIER BINTANG : 217 Botol
2. GUINNES : 65 Botol
3. JINRO CHAMISUL : 3 Botol
4. CAPTAIN MORGAN :4 Botol
5. ANGGUR MERAH : 60 Botol
6. ICELAND : 8 Botol
7. BIR BALIHAI : 39 Botol
8. ANGGUR PUTIH : 9 Botol
9. NEW PORT : 4 Botol
10. PROSBIR : 3 Botol
11. BIR SINGARAJA : 12 Botol
12. Arak: 4 Botol

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.