jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Perhutani BKPH Kangean Sumenep, Tangkap Pelaku Ilegal Loging

Jumat, 6 Desember 2019 | 10:52 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 535

SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Persiapan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, berhasil menangkap Seorang pelaku tindak pidana Ilegal Loging (Penebangan Liar) di Perairan Laut Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep Pada hari Kamis, 5 Desember 2019.

Pelaku penebang liar tersebut yakni, Saipul (38) Warga Dusun Bondat, Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep. Pihaknya, ditangkap berdasarakan LP/19/XII/2019/Jatim/Res Smp/Sek Kangayan tanggal 05 Desember 2019

Kasubbag Humas Polres Sumenep menerangkan bahwa, peristiwa tersebut, terjadi pada hari Rabu malam tanggal 04 Desember 2019, pada saat itu Petugas dari Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kangean Timur melakukan Pantroli Laut.

“Lalu, Dia (Petugas) menemukan dan melihat Tersangka (Saipul) menahkodai sebuah Perahu Motor dari kayu, saat didekati dan dilakukan pemeriksaan terhadap perahu tersebut ditemukan beberapa kayau berbentuk Papan dan balok dengan ukuran bervariasi,” terang Widiarti, Kamis (05/12/2019)

Ternyata, sambung Widiarti, kayu-kayu tersebut tidak memiliki Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH), dan diduga hasil ilegal logging. Selanjutnya Petugas Perhutani mengamankan Tersangka beserta Barang Bukti (BB) ke Kantor Perhutani BKPH Kangean Timur.

“Kemudian pada hari ini Kamis 05 Desember 2019 Tersangka dan BB diserahkan oleh Petugas Perhutani kepada Polsek Kangayan guna dilakukan proses sidik lebih lanjut,” pungkasnya.

Adapun BB yang berhasil diamankan oleh petugas berupa, Kayu Hutan jenis Kenari diduga hasil ilegal logging dengan voleume kurang lebih 4 Kodi dan Sebuah Perahu Motor dari Kayu.

Akibat dari perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 12 huruf d dan e Jo Pasal 83 ayat 1 huruf a dan b UU No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.