jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Jadi Mucikari, Perempuan Lansia di Sumenep Diamankan Polisi

Rabu, 18 Desember 2019 | 10:41 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 458

SUMENEP – Seorang  Perempuan Lanjut Usia (Lansia) di tagkap oleh Unit Resmob Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep pada  hari Selasa 17 Desember 2019

Perempuan itu diketahui bernama Duriah (50)  Sumenep warga  Dusun  Nangnangan, Desa Saronggi,  Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, dia tagkap lantaran menjadi Mucikari sekaligus penyedia tempat untuk praktek   prostitusi.

Penakapan itu, didasarkan dengan  adanya laporan dari salahsatu anggota Polres Sumenep dengan nomor laporan polisi : 115/XII/2019/Jatim/Res Smp, tanggal 17 Desember 2019 Kss Mucikari.

“Dia ditangkap di kamar rumah miliknya oleh anggota Unit Resmob Polres Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu, (18/12/2019).

Widiarti menerangkan, penangkapan itu bermula  pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2019, sekira pukul 15.00 Wib, pelapor bersama dengan anggota Unit Resmob lainya melakukan penyelidikan di wilayah Kecmatan Saronggi.

Penyelidikan itu dilakukan mendapat informasi dari masyrakat bahwa  kamar rumah milik tersangka terdapat orang sebagai mucikari mengambil untung dari pelacuran perempuan.

“Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar bahwa tersangka  bertindak sebagai mucikari dari pelacuran perempuan, Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Polres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut,” uangkap Widiarti

Dari kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, 1 buah sampir / kain warna merah muda motif gambar kura – kura, 1 unit HP merk Samsung dous warna putih dan Uang tunai sebesar Rp. 100.000.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.