jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Hendak Transaksi Narkoba, Warga Rubaru Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep

Rabu, 5 Februari 2020 | 11:28 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 582

SUMENEP – Hendak melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu-sabu, seorang pemuda di bekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresknarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep

Diketahui, pemuda itu bernama Nufal (28), warga Dusun Karongkong, Desa Matanair Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Pihaknya ditangakap di rumah saudaranya di Desa Gapurana, Kecamatan Talango, pada hari Senin 03 Februari 2020 kemarin.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan berawal menerima informasi dari masyarakat setempat, bahwa di wilaya Kecamatan Talango, terasangka sering melakukan transaksi Sabu-Sabu

“Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, benar saja posisi terlapor berada di rumah Saudaranya di Kecamatan Talango,” uangkap AKP Widiarti, (05/02/2020).

Setelah itu, Sambung Widiarti, petugas dengan tim yang di pimpin oleh Iptu Agus Rusdiyanto, langsung melakukan penangkapan yang disertai dengan penggeledahan terhadap tersangaka.

” Lalu ditemukan barang bukti berupa, 6 kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dibungkus dengan sobekan tissue yang sempat jatuh kelantai di depan kamar rumah pada saat dilakukan penangkapan, setelah ditunjukan terlapor mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” bebernya

Lebih lanjut, AKP Widiarti memaparkan, bahwa tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatanya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandas Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.

Adapun Barang Bukti (BB), yang berhasil diamankan oleh petugas berupa 6 poket/kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,26 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,16 gram (berat keseluruhan ± 1,14 gram), 1 poket/kantong plastic klip kecil kosong sebagai tempat menyimpan sabu, Sobekan tissue warna putih sebagai bungkus sabu dan 1 Hp merk Samsung warna putih.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.