jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Akibat Sering Nonton Film Porno, Warga Pamolokan Tega Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali

Kamis, 21 November 2019 | 1:40 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 1108

SUMENEP – Resmob Polisi Resort (Polres) Kabupaten Sumenep berhasil mengungkap dan menangakap pelaku cabul dan setubuh terhadap anak dibawah umur, Rabu (20/11/2019) sekitat pukul 17:00 WIB.

Tersangka yakni, Agus Hariyadi (39), Warga Perumnas Bangkal Jalan Sapudi, Gang 1 Desa Pamolokan Kota Sumenep, telah melakukan pecabulan pada anak dibawah umur, Sebut saja namanya Anggel, 14 th. (Nama Samaran-red) warga Pemolokan Kecamatan Kota Sumenep, yang tidak lain adalah anak tiri dari pelaku.

Penangkapan tersebut, berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tanggal 20 Nopember 2019.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, mejelaskan dalam rilisnya, pada bulan Oktober 2019 kemarin, Pelaku melancarkan aksi bejatnya didalam kamar kost yang berada di Desa Bangkal, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

“Tersangka melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film porno di hand phone, dan melakukan hubungan setubuh ketika didalam kamar kost hanya berdua,” Terangnya, Kamis (21/11/2019).

Kejadian itu, Sambung Widiarti, terjadi secara berulang-ulang, dan dilakukan setelah korban pulang dari sekolah.

“Tersangka melakukan persetubuhan pada korban disertai dengan ancaman, walaupun mengetahui ibu kandung korban sedang bekerja di laundry yg lokasinya berada didepan kostnya,” imbuhnya.

Pasalnya, korban sempat bercerita kepada ibu kandungnya, namun dirinya tidak bisa berbuat apa apa, lantaran tersangka sering melakukan kekerasan pada ibu korban.

Dari kejadian itu, Petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, Celana kain motif bunga-bunga, baju kemeja warna abu-abu motif bunga, miniset/BH warna merah muda dan celana dalam warna merah.

Reporter: Masyhuri
Editor     : Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.