BANGKALAN, jurnalmadura.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Kabupaten Bangkalan yang dulu di kenal dengan nama PDAM terus mengalami peningkatan kinerja perusahaan yang sangat baik, hal ini dilihat dari hasil audit internal Perusahaan dan Kantor Akuntan Publik (KAP). Tercatat pada tahun 2022 Perusahaan Air Minum milik Pemkab Bangkalan tersebut masuk kategori Perusahaan tidak sehat
