jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Pelaksanaan Parkir Berlangganan Di Bangkalan Mendapat Penolakan Dari Juru Parkir

Jumat, 26 Maret 2021 | 3:04 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 601

BANGKALAN – Agenda diterapkannya parkir berlangganan di Bangkalan masih dalam proses. Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) merencanakan Parkir Berlangganan akan berlaku mulai bulan April 2021.

Parkir berlangganan dikhususkan pada parkir tepi jalan atau retribusi parkir. Sedangkan parkir khusus dan pajak parkir masih belum bisa diterapkan. Hari ini (Jum’at, 26/03/2021), Perjanjian kontrak dengan petugas juru parkir dilakukan untuk mendapat kesepakatan bersama.

“Sebanyak 126 juru parkir dengan 60 titik parkir di seluruh Bangkalan. Namun masih ada penolakan dari beberapa juru parkir, karena merasa ada pengurangan pendapatan” jelas Kabid Lalu Lintas (Lalin), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan, Ariek Moein.

Pembagian dengan juru parkir ada beberapa opsi dalam bentuk honorarium:
1. Pembayaran ke juru parkir Rp 1.000.000 per bulan.
2.  Bagi hasil 60/40: Dengan rincian, 60% ke Pemkab dan 40% ke juru parkir.

Parkir Berlangganan berlaku bagi kendaraan dengan plat nomor Bangkalan yg membayar pajak domisili. Nantinya para pengendara bisa membayar di Samsat, akan dibebankan beserta dengan pajak kendaraan. Rp 30.000 untuk sepeda motor dan Rp 50.000 untuk kendaraan mobil.

Baca Juga:  Komitmen Peduli Bencana Alam, SKK Migas-PHE WMO Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Bangkalan

Dengan diberlakukan sistem Parkir Berlangganan, di proyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan naik sekitar 60% “Parkir Berlangganan akan berlaku seterusnya.

” Target PAD dari parkir untuk tahun ini naik menjadi 4 Milyar, tahun lalu 164 juta,” Terangnya.

Reporter: Dimas
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.